Sehubungan dengan proses verifikasi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah jalur Ujian Mandiri tahun akademik 2024/2025, berikut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk mengikuti wawancara verifikasi data dengan jadwal di lampiran 1.
  2. Wawancara dilakukan secara daring (online) dengan aplikasi zoom dengan ketentuan di lampiran 2.
  3. Bagi yang belum memiliki NIM, diharuskan untuk melakukan registrasi akademik melalui regonline.undip.ac.id.
  4. Apabila calon mahasiswa penerima KIP Kuliah yang tidak mengikuti rangkaian proses verifikasi tanpa keterangan, maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.

Demikian pengumuman dibuat agar menjadi maklum adanya.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Rifki Abdillah melalui ID Line @rifki.a9

Pengumuman Wawancara KIP Kuliah Jalur UM S1, UM Vokasi, dan UM S1 Terbatas