Sehubungan dengan proses verifikasi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun akademik 2024/2025, berikut kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Calon mahasiswa penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk mengikuti wawancara verifikasi data dengan jadwal di lampiran 1.
- Wawancara dilakukan secara daring (online) dengan aplikasi zoom dengan ketentuan di lampiran 2.
- Apabila calon mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak mengikuti rangkaian proses verifikasi tanpa keterangan, maka dianggap mengundurkan diri sebagai penerima KIP Kuliah.
Demikian pengumuman dibuat agar menjadi maklum adanya.