Berkenaan dengan informasi yang disampaikan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud dalam rapat Sosialisasi Program KIP Kuliah tahun 2021 pada tanggal 10 Maret 2021, bersama ini disampaikan bahwa ada penggantian penerima beasiswa Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa S1 angkatan 2019
- Mahasiswa SI dan D4 angkatan 2020
- Mempunyai kartu KIP atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan;
- Mendaftarkan diri di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
- UKT 1-2
- Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali yang dikeluarkan oleh instansi terkait/kelurahan;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Fotokopi KHS terakhir
- Fotokopi rekening listrik bulan terakhir
- Fotokopi bukti pembayaran PBB dari orang tua/wali;
- Fotokopi Kartu Mahasiswa (KTM)
Sehubungan dengan hal tersebut mohon kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan, agar dapat mendaftar dan mengupload berkas yang diperlukan sebagai bahan verifikasi. Proses pendaftaran melalui laman berikut paling lambat tanggal 21 Maret 2021 yang akan di seleksi dan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.