Bersama ini disampaikan bahwa pencairan Bantuan UKT semester genap tahun akademik 2020/2021 dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ke rekening mahasiswa penerima telah dilaksanakan. Namun pada pelaksanaannya masih terdapat retur/gagal transfer dari bank ke rekening mahasiswa. Hal tersebut bisa disebabkan karena rekening mahasiswa yang tidak aktif.
Sehubungan dengan hal tersebut mohon kepada mahasiswa yang mengalami gagal transfer (daftar terlampir) agar dapat menyampaikan data rekening yang masih aktif a.n. mahasiswa yang bersangkutan beserta foto buku tabungan atau rekening koran melalui laman berikut paling lambat 11 Juni 2021. Bagi mahasiswa yang merasa rekeningnya masih aktif namun tetap masuk dalam daftar retur, bisa melakukan pengecekan ke bank terkait dan menyampaikan ulang data rekening melalui laman di atas. Mengingat dana berada di rekening BNI, disarankan mahasiswa dapat menggunakan rekening BNI.