Sehubungan dengan akan berakhirnya kepengurusan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masa jabatan tahun 2019, dengan ini kami mohon kepada para Ketua/Pengurus untuk segera melaksanakan reorganisasi dan mengirimkan usulan Program Kerja Tahun 2020 sebanyak 1 (satu) eksemplar dikirimkan ke Biro Administrasi Kemahasiswaan dan soft file melalui email:minarik.bak@gmail.com paling lambat tanggal 31 November 2019 untuk kami usulkan Surat Keputusan (SK) Rektor kepengurusan tahun 2020, terlampir form isian program kerja dan surat edaran.
Lampiran: