Sehubungan dengan akan  dimulainya  seleksi  KIP  Kuliah mahasiswa Universitas Diponegoro  Jalur Ujian Mandiri (UM) Tahun 2024, berikut kami informasikan ketentuan teknis  seleksi  mahasiswa  calon penerima KIP Kuliah Universitas Diponegoro:

  1. Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk menyiapkan data sebagaimana terlampir.
  2. Data dan dokumen sebagaimana disebutkan pada angka (1) disiapkan dalam  bentuk softfile / softcopy dan di-input-kan melalui sistem regonline.undip.ac.id sesuai dengan jadwal registrasi online.
  3. Mahasiswa yang telah melakukan input data, diwajibkan untuk mengikuti  wawancara yang akan dilaksanakan secara daring. Jadwal masing-masing mahasiswa akan diinformasikan melalui laman bak.undip.ac.id.
  4. Apabila masih diperlukan data tambahan lainnya, pihak Universitas Diponegoro akan melaksanakan seleksi lanjutan.
  5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan tidak lolos penetapan KIP Kuliah, diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Pengumuman Mekanisme Seleksi KIPK Jalur UM Tahun 2024