Sehubungan dengan akan  dimulainya  seleksi  KIP  Kuliah mahasiswa Universitas Diponegoro  Jalur SNBP Tahun 2024, berikut kami informasikan ketentuan teknis  seleksi  mahasiswa  calon penerima KIP Kuliah Universitas Diponegoro:

  1. Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk menyiapkan data sebagaimana terlampir.
  2. Data dan dokumen sebagaimana disebutkan pada angka (1) disiapkan dalam  bentuk softfile / softcopy dan di-input-kan melalui sistem regonline.undip.ac.id sesuai dengan jadwal registrasi online.
  3. Mahasiswa yang telah melakukan input data, diwajibkan  untuk  mengikuti  wawancara yang akan dilaksanakan secara daring antara tanggal 20 s.d. 30 Mei 2024. Jadwal masing-masing mahasiswa akan diinformasikan melalui laman bak.undip.ac.id.
  4. Apabila masih diperlukan data tambahan lainnya, pihak Universitas Diponegoro akan melaksanakan seleksi lanjutan.
  5. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan tidak lolos penetapan KIP Kuliah, diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Mekanisme Seleksi KIPK Jalur SNBP Tahun 2024

Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah Tahun 2024