Melengkapi Pengumuman nomor 77/UN7.A1/AK/2023 tentang Registrasi Administratif dan Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri (UM) Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Diponegoro, berikut kami sampaikan ketentuan untuk mahasiswa Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri (UM) Skema Kurang Mampu:
- Calon mahasiswa wajib untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan yang dipilih
- Calon mahasiswa wajib untuk mengisi data dan menguggah dokumen persyaratan KIP-Kuliah melalui regonline.undip.ac.id sesuai dengan jadwal registrasi online. Calon mahasiswa yang sudah mengisi data registrasi online namun belum melengkapi bagian KIP-Kuliah diwajibkan untuk melengkapi isian dan mengunggah data KIP-Kuliah.
- Calon mahasiswa yang sudah mengisi data dan mengunggah dokumen wajib untuk mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada saat Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Ujian Mandiri (UM).
- Apabila masih diperlukan data tambahan lainnya, pihak Universitas Diponegoro akan melaksanakan seleksi lanjutan.
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP-Kuliah akan mendapatkan pengembalian biaya UKT, namun bagi calon mahasiswa yang dinyatakan tidak lolos sebagai penerima KIP-Kuliah maka akan dilakukan penetapan ulang UKT dan diwajibkan untuk membayar biaya yang ditetapkan.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Atas perhatian, kami sampaikan terima kasih.