Bagian Akademik menyelenggarakan fungsi layanan :
- Pelaksanaan urusan registrasi mahasiswa;
- Pengelolaan dan analisis data mahasiswa;
- Pelaksanaan urusan administrasi kegiatan pembelajaran;
- Pelaksanaan urusan mutasi mahasiswa
- Pelaksanaan administrasi layanan PD DIKTI;
- Pelaksanaan urusan administrasi kegiatan dan/atau upacara akademik
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemajuan studi mahasiswa;
- Pelaksanaan pelaporan dan evaluasi kemajuan studi mahasiswa