Bagian Akademik menyelenggarakan fungsi layanan :

  1. Pelaksanaan urusan registrasi mahasiswa;
  2. Pengelolaan dan analisis data mahasiswa;
  3. Pelaksanaan urusan administrasi kegiatan pembelajaran;
  4. Pelaksanaan urusan mutasi mahasiswa
  5. Pelaksanaan administrasi layanan PD DIKTI;
  6. Pelaksanaan urusan administrasi kegiatan dan/atau upacara akademik
  7. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kemajuan studi mahasiswa;
  8. Pelaksanaan pelaporan dan evaluasi kemajuan studi mahasiswa