Bersama ini disampaikan bahwa bagi mahasiswa calon penerima beasiswa KIP-Kuliah Tahun 2021 Usulan Masyarakat dan jalur Ujian Mandiri PSDKU diwajibkan untuk menyampaikan data dan berkas persyaratan sebagai bahan verifikasi yang menentukan kelolosan sebagai penerima beasiswa. Data dan berkas persyaratan yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sehubungan dengan hal tersebut harap saudara menyampaikan data sesuai dengan keadaan yang sebenarnya melalui laman berikut paling lambat tanggal 31 Agustus 2021. Berkas di unggah menjadi satu file pdf dengan format : Nama_KIPK_UM_PSDKU_2021 atau Nama_KIPK_USULAN MASYARAKAT_2021

DAFTAR MAHASISWA CALON PENERIMA KIPK USULAN MASYARAKAT

KIPK UM PSDKU