Sehubungan dengan akan berakhirnya kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Senat Mahasiswa (SM), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) masa jabatan tahun 2020, dengan ini kami mohon kepada para Ketua/Pengurus untuk segera melaksanakan reorganisasi dan mengirimkan usulan Program Kerja Tahun 2021 sebanyak 1 (satu) eksemplar dikirimkan ke Kepala/Manager Bagian Minat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dan soft file melalui email : minarik.bak@gmail.com paling lambat tanggal 30 November 2020 untuk kami usulkan Surat Keputusan (SK) Rektor kepengurusan tahun 2021.

Surat Pemberitahuan dan form isian dapat diunduh dibawah ini:

  1. Surat Permohonan Reorganisasi dan Program Kerja Ormawa Tahun 2021
  2. Form Isian Program Kerja Tahun 2021