Dengan ini diberitahukan bahwa SK Rektor UNDIP No. 71/UN7.P/HK/2016 tanggal 23 Februari 2016 tentang Pengangkatan Pengurus Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dilingkungan Undip periode tahun 2016 akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016.
Sehubungan dengan hal tersebut kami minta segera mengisi Data Pengurus dan Program Kerja UKM tahun 2017 mengacu kepada :
- Musyawarah Kerja (MUSKER) masing-masing UKM hendaknya dilaksanakan sebelum tanggal 13 Desember 20
- Data Isian Pengurus dan Program Kerja Unit Kegiatan Mahasiswa dilingkungan Universitas Diponegoro periode 2017 diserahkan ke Biro Administrasi Kemahasiswaan UNDIP dan dikirim ke email ukm.undip@gmail.com paling lambat tanggal 23 Desember 2016 , dilengkapi dengan laporan kegiatan selama tahun anggaran 2016 ( 1 Januari s.d. 31 Desember 2016)
Apabila sampai dengan tanggal 23 Desember 2016 berkas beserta kelengkapannya belum diserahkan dan tidak ada pemberitahuan secara resmi, maka UKM Saudara dianggap tidak aktif sehingga tidak akan memperoleh anggaran kegiatan tahun 2017.
surat-pemberitahuan-pengisian-data-pengurus-dan-proker-ukm-2017