1. Masa pendaftaran bantuan UKT di Perpanjang sampai dengan tanggal 7 September 2020.
  2. Bagi Mahasiswa yang telah mendaftar diwajibkan untuk menambahkan data (melalui SSO):
    • NIK
    • Email
    • Kode Prodi
    • Tanggungan (Jumlah tanggungan dalam keluarga)
    • Nama rekening tabungan (Nomor rekening, Nama Bank No rekening yang disampaikan adalah rekening aktif dan atas nama mahasiswa yang bersangkutan (pengisian data harus sama persis dengan yang tercantum pada buku tabungan))
  1. Bagi Mahasiswa yang telah mendaftar namun masih terdapat kekeliruan dokumen yang diupload, maka dapat melakukan revisi melalui aplikasi di SSO.

Data mahasiswa yang mendaftar akan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk proses seleksi lebih lanjut.

Surat dan Form Perpanjangan Bantuan UKT