Berkaitan dengan pencairan dana bantuan UKT bersama ini disampaikan bahwa masih terdapat:

  1. Mahasiswa yang belum menyampaikan data rekening untuk menerima dana bantuan UKT;
  2. Mahasiswa yang menyampaikan rekening bukan atas nama mahasiswa yang bersangkutan;

Sehubungan dengan hal tersebut mohon kepada para mahasiswa yang sesuai kriteria di atas untuk segera menyampaikan data rekening melalui https://forms.gle/ZBvjPXr2fwkgG5on8 paling lambat tanggal 22 November 2020 untuk diproses pencairan. Adapun data mahasiswa yang belum menyampaikan data rekening dapat dilihat terlampir di bawah ini.

Perlu disampaikan pula bahwa mahasiswa penerima bantuan UKT yang namanya tidak tercantum dalam daftar mahasiswa yang belum menyampaikan data rekening, harap tidak mengisi link tersebut karena sedang di proses pencairan dari rekening Rektor ke rekening masing-masing mahasiswa.

DAFTAR MHS BELUM MENYAMPAIKAN REK BANTUAN UKT-II