Calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah pada semester 1 (satu) TIDAK membayar UKT terlebih dahulu. Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, calon mahasiswa peserta KIP-Kuliah wajib mengikuti mekanisme seleksi beasiswa sebagaimana berikut.
- Mahasiswa calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk menyiapkan dan berkas sebagaimana terlampir.
- Data dan dokumen sebagaimana disebutkan pada angka (1) disiapkan dalam bentuk softfile / softcopy dan di-input-kan melalui sistem regonline.undip.ac.id sesuai dengan jadwal registrasi online.
- Mahasiswa yang telah melakukan input data, diwajibkan untuk mengikuti wawancara yang dilaksanakan pada saat Verifikasi Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
- Apabila masih diperlukan data tambahan lainnya, pihak Universitas Diponegoro akan melaksanakan seleksi lanjutan.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan tidak lolos penetapan KIP Kuliah diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan besaran yang akan ditetapkan kemudian.