Rektor Universitas Diponegoro – dengan ini mengumumkan besaran biaya Uang Kuliah Tunggal bagicalon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi melalui jalur Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMB-PT) adalah sama dengan besaran uang kuliah Tunggal (UKT) jalur Ujian Mandiri sesuai dengan Surat Keputusan Rektor nomor : 472/UN7.P/HK/2014 tentang Penetapan Besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per Mahasiswa per Semester Program Sarjanadan Program Diploma Universitas Diponegoro Tahun 2014. Adapun pengumuman tersebut dapat di-download [ddownload id=”5556″ text=”disini” style=”link”]
Besarnya Biaya UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur UMB-PT T.A. 2014/ 2015
oleh Admin Registik | Agu 11, 2014 | Akademik | 0 Komentar